• Post author:
  • Post category:Berita
You are currently viewing LSP P2O LIPI Tetapkan FIKP sebagai Tempat Uji Kompetensi Sewaktu Penilai Ekosistem Terumbu Karang

Bertempat di Hotel Novotel Semarang, Senin 15 Oktober 2018, secara resmi Wakil Dekan I FIKP UMRAH sekaligus Ketua TUK FIKP UMRAH Chandra Joe Koenawan, M.Si menerima langsung Surat Keputusan Penetapan TUK Sewaktu Lembaga Sertifikasi Profesi Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LSP P2O LIPI) untuk penilai kondisi terumbu karang, ikan karang, megabenthos, lamun dan mangrove.

Tidak hanya FIKP UMRAH, ada FPIK UNDIP untuk menjadi TUK di wilayah tengah dan FPIK UNSRAT untuk menjadi TUK di wilayah timur Indonesia.

Pada sambutannya Ketua LSP P2O LIPI, Triyono, M.Si menyatakan pembentukan TUK sewaktu ini dapat dijadikan tempat uji kompetensi sewaktu-waktu jika LSP P2O LIPI akan melaksanakan uji komptensi, khususnya menjadi tempat uji kompetensi di wilayah barat Indonesia.

Uji kompetensi dimaksudkan untuk menilai SDM yang apakah memiliki kompetensi dalam menilai kondisi terumbu karang, ikan karang, megabenthos, lamun dan mangrove.

Surat keputusan dan penyerahan aset diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2O LIPI), Bapak Dr. Dirhamsyah.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan SDM dengan kompetensi sebagai penilai kondisi terumbu karang, ikan karang, megabenthos, lamun dan mangrove, maka dilakukan dengan pendekatan penguatan kapasitas melalui kegiatan pelatihan dan/atau pendidikan khusus montoring kesehatan terumbu karang dan ekosistem terkait.

Sedangkan kecakapan tenaga penilai harus dapat diukur dan diuji untuk mendapatkan pengakuan dan penerimaan melalui proses penilaian kompetensi atau sertifikasi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi.

Maka, LSP P2O LIPI dibentuk untuk menjadi lembaga yang dapat menilai SDM tersebut kompeten atau belum kompeten dalam melakukan penilaian ekosistem terumbu karang dan ekosistem terkait. Diharapkan universitas yang telah melakukan kerjasama dengan P2O LIPI dapat menjadi simpul-simpul TUK LSP P2O LIPI(Dedy Kurniawan, S.Pi., M.Si)