You are currently viewing FIKP UMRAH Tanda Tangani Nota Kesepakatan Kerjasama dengan Desa Resun, Kabupaten Lingga

Senggarang (7/9) Hari rabu siang tanggal 7 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan telah dilaksanakan penandatanganam nota kesepakatan bersama antara Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UMRAH bersama Pemerintah Desa Resun Kabupaten Lingga.

Di awal sambutanya Ketua Desa Resun, Hairul Mazi memaparkan bahwa Desa Resun merupakan salah satu Desa Wisata yang berada di Kabupaten Lingga, beliau juga menjelaskan terkait potensi-potensi sumberdaya yang ada di Desa Lingga. Beliau menyampaikan bahwa saat ini kami memerlukan pendampingan dari pihak akademisi dalam rangka memberdayakan sumberdaya yang ada di Desa Resun. Sehingga dari itu perlunya kerjasama ini diwujudkan

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UMRAH. Dr. Ir. T. Ersti Yulia Sari, S.Pi, M. Si menyampaikan bahwa suatu kehormatan bagi FIKP UMRAH dapat dikunjungi oleh Pemerintah Desa Resun. Dalam pertemuan tersebut beliau juga memberikan beberapa contoh kegiatan yang dapat diadopsi di Desa Resun sebagai Desa Wisata. Selain itu Dekan FIKP UMRAH mengarahkan agar mulai dari saat ini Pemerintah Desa Resun dapat memulai menyusun kegiatan apa saja yang ingin dikembangkan dan kemudian dapat diselaraskan dengan kegiatan thridarma Perguruan Tinggi di FIKP UMRAH.

Acara ini juga dihadiri oleh perangkat desa Resun dan Ketua BPD dan Anggota BPD, dari FIKP UMRAH hadir juga para wakil dekan, ketua jurusan dan yang mewakili. Acara berlangsung dengan hangat dan diskusi mengalir dari seluruh pihak yang hadir pada acara tersebut. Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan dan foto bersama.