No. | Tahapan | Waktu |
1. | Pengumuman persyaratan Bakal Calon dekan | 6-21 Juli 2020 |
2. | Pendaftaran Bakal Calon Dekan | 6-21 Juli 2020 |
3. | Verifikasi berkas Bakal Calon Dekan | 22-24 Juli 2020 |
4. | Penetapan dan pengumuman Calon Dekan | 27 Juli 2020 |
5. | Penyampaian program kerja dan dialog interaktif | 3 Agustus 2020 |
6. | Pemilihan Calon Dekan | 3 Agustus 2020 |
7. | Penyampaian nama Calon Dekan kepada Rektor oleh Senat Fakultas | 4 Agustus 2020 |
No | Rincian Persyaratan Umum |
1 | Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; |
2 | Dosen aktif yang memiliki pengalaman sebagai dosen dengan jenjang akademik minimal Lektor |
3 | Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat ditetapkan oleh Rektor |
4 | Memiliki pengalaman manajerial, minimal sebagai Kajur atau Sekjur atau jabatan yang setara |
5 | Bersedia dicalonkan menjadi Dekan yang dinyatakan secara tertulis ; |
6 | Menyatakan tidak mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai Calon Dekan; |
7 | Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah; |
8 | Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah; |
9 | Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; |
10 | Tidak sedang menjalani Tugas Belajar atau Izin Belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas Tridharma PT; |
11 | Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; |
12 | Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; |
13 | Berpendidikan minimal Magister (S2); |
14 | Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan |
15 | Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2019 (Wajib bagi pejabat struktural sesuai dengan aturan yang berlaku) |
No. | Rincan Persyaratan Administrasi Balon Dekan FIKP |
1 | Mengisi formulir pendaftaran Bakal Calon Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji Periode 2020-2024 (unduh di sini); |
2 | Membuat surat pernyataan kesediaan sebagai Bakal Calon Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji Periode 2020-2024 (unduh di sini); (Dokumen dapat di unduh) |
Salinan Surat Keputusan Rektor tentang pengangkatan sebagai Lektor | |
3 | Surat Pernyataan Pakta Integritas (unduh di sini); (Dokumen dapat di unduh) |
4 | Salinan Surat Keputusan Pengangkatan paling rendah sebagai Ketua Jurusan / Sekretaris Jurusan/ jabatan lain yang setara (pilih salah satu); |
5 | Surat Keterangan dari atasan yang menyatakan pernah menjabat sebagaimana yang disebutkan dalam poin 5 |
6 | Fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku (pilih salah satu); |
7 | Surat Pernyataan Bermaterai tidak mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai Calon Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UMRAH (unduh di sini); (Dokumen dapat di unduh) |
8 | Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah; |
9 | Surat Keterangan Bebas Narkotika dan Zat Adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah; |
10 | Salinan hasil penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja paling rendah bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; |
11 | Surat Pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang disahkan oleh atasan langsung; |
12 | Surat Keterangan dari atasan yang menyatakan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; |
13 | Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri setempat; |
14 | Salinan Ijazah S1, S2, atau S3 yang dilegalisir |
15 | Surat Pernyataan tidak pernah melakukan plagiat (unduh di sini); (Dokumen dapat di unduh) |
16 | Salinan surat tanda terima penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2019 (Wajib bagi pejabat struktural sesuai dengan aturan yang berlaku) |
17 | Surat Pernyataan kesediaan mengikuti semua tahapan pemilihan Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UMRAH (unduh di sini); (Dokumen dapat di unduh) |
18 | Pasfoto terbaru berwarna, berlatar biru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar beserta soft file; |
19 | Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani (unduh di sini); (Dokumen dapat di unduh) |
20 | Program Kerja Bakal Calon Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UMRAH |
No | Rincian Pedoman Umum |
1 | Pendaftaran dibuka dari tanggal 6-21 Juli 2020 |
2 | Pelamar mengisi formulir pendaftaran; |
3 | Pelamar menyampaikan kelengkapan berkas dengan cara : |
a | Mengirimkan salinan berkas persyaratan admnistrasi ke alamat email: pildekfikp@umrah.ac.id |
b | Mengantarkan langsung berkas asli atau melalui ekspedisi dengan tujuan Panitia Pemilihan Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji Periode 2020-2024, Gedung Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UMRAH, Jl. Politeknik Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada hari kerja Senin s.d Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WIB; |
4 | Bagi pelamar yang diwakili dalam pengantaran langsung kelengkapan berkas diharuskan membuat surat kuasa bermaterai; |
5 | Kelengkapan berkas disusun sesuai urutan seperti disebutkan pada menu Persyaratan Administrasi. |
6 | Batas akhir penerimaan berkas Bakal Calon Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UMRAH melalui ekspedisi atau Pengantaran Langsung paling lambat diterima pada tanggal 21 Juli 2020 pukul 16.00 WIB; |
7 | Apabila selama masa pendaftaran terdapat kekurangan kelengkapan berkas maka pelamar diharuskan melengkapi berkas yang kurang; |
8 | melengkapi kekurangan berkas diterima paling lambat hari terakhir pendaftaran; |
9 | Apabila pelamar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran di atas sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka pelamar dapat dinyatakan gugur; |
10 | Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila terdapat data yang diisikan tidak benar, maka Pelamar dapat dinyatakan gugur; |
11 | Pelamar dapat mengikuti tahapan selanjutnya apabila telah ditetapkan sebagai Bakal Calon Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji Periode 2020-2024; |
DOKUMEN PENDAFTARAN