You are currently viewing TUK FIKP UMRAH SELENGGARAKAN SERTIFIKASI PENILAI EKOSISTEM TERUMBU KARANG

Tempat Uji Kompetensi (TUK) Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) UMRAH melaksanakan sertifikasi kompetensi penilai ekosistem terumbu karang pada hari Jumat 18 November 2022 sampai 20 November 2022.

Kegiatan ini dibuka resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UMRAH Aditya Hikmat Nugraha, S.I.K, M.Si. Selain itu hadir dalam kegiatan pembukaan Direktur Yayasan Ekologi Kepulauan Riau Tri Armanto, S.Pi, Asesor Penilai Ekosistem Terumbu Karang Dr.Beginer Subhan serta Ketua LSP Pusat Riset Oseanografi yang hadir secara virtual Triyono, S.Pi, M.Si.

Kegiatan sertifikasi kompetensi penilai ekosistem terumbu karang yang dilaksanakan pada kesempatan kali ini, merupakan sertifikasi kompetensi pertama yang dilaksanakan secara mandiri di TUK FIKP UMRAH pasca selesainya program coremap CTI. Pada kegiatan ini terdapat 5 asesi yang telah selesai melaksanakan pelatihan penilai ekosistem terumbu karang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam mendukung Satuan Unit Operasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi Bintan Timur. Sertifikasi kompetensi penilai kondisi ekosistem terumbu karang ini terselenggara atas kerjasama FIKP UMRAH, Yayasan Ekologi, Yayasan Konservasi Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Kepulauan Riau dan LSP Pusat Riset Oseanografi BRIN.

Ke depan diharapkan apabila lima asesi yang mengikuti kegiatan sertifikasi kompetensi dan dinyatakan kompeten dapat membantu dalam melakukan pemantauan ekosistem terumbu karang di kawasan konservasi Bintan Timur. Asesi yang dinyatakan lulus nantinya akan mendapat sertifikat profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.