FIKP UMRAH Perkuat Peran Akademik menjadi Fasilitator Penyusunan Stakeholder Engagement Plan (SEP) OECM Kepulauan Riau

Tanjungpinang – Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai mitra akademik dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut di Provinsi Kepulauan Riau. Melanjutkan sinergi yang telah terbangun melalui kerja sama antara FIKP UMRAH, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, serta Yayasan Konservasi Indonesia dalam pengembangan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM), FIKP UMRAH dipercaya menjadi fasilitator pada Lokakarya Peningkatan Pemahaman OECM dan Eksplorasi Potensi Pengelolaan Kolaboratif di Kawasan Perairan Pulau Cempedak dan Sekitarnya yang diselenggarakan selama dua hari, Kamis–Jumat (25–26 Juni 2026), di Aston Tanjungpinang Hotel and Conference Center.

Kepercayaan tersebut menjadi bukti pengakuan terhadap kapasitas akademik FIKP UMRAH dalam menjembatani proses ilmiah, partisipatif, dan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, sektor swasta, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil dalam pengembangan kawasan konservasi berbasis OECM.

Lokakarya yang diselenggarakan oleh DKP Provinsi Kepulauan Riau bersama Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia ini dihadiri oleh lebih dari 60 peserta yang berasal dari kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas, dan sektor swasta. Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai konsep OECM sekaligus menyusun arah awal Stakeholder Engagement Plan (SEP) sebagai fondasi pengelolaan kolaboratif kawasan perairan Pulau Cempedak dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tetty Mahfudz, S.Pi., M.Si dari FIKP UMRAH dipercaya sebagai fasilitator utama pada sesi Pemetaan Pemangku Kepentingan, sementara pada sesi penyusunan Stakeholder Engagement Plan (SEP), FIKP UMRAH yang diwakili oleh Aditya Hikmat Nugraha, S.I.K,. M.Si, Khairul Hafsar, S.Pi., M.Si dan Widya Septyati, S.P., M.Si berperan sebagai co-fasilitator bersama Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia, Yayasan Ecology Kepulauan Riau (YEKR), dan Lamun Warrior. Peran ini menempatkan FIKP UMRAH sebagai institusi akademik yang memfasilitasi proses identifikasi aktor, pemetaan kepentingan dan pengaruh para pihak, hingga penyusunan strategi pelibatan pemangku kepentingan dalam pengembangan tata kelola kolaboratif kawasan OECM.

Selama proses fasilitasi, peserta bersama-sama memetakan seluruh aktor yang memiliki kepentingan terhadap kawasan perairan Pulau Cempedak, Pulau Poto, Desa Kelong, dan Air Gelubi. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan mengidentifikasi peran, tingkat kepentingan, serta pengaruh masing-masing pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan strategi pelibatan yang efektif dan inklusif.

Fasilitasi yang dilakukan FIKP UMRAH juga mengedepankan prinsip-prinsip Good Environmental, Disability, Social Inclusion (GEDSI) dan pendekatan Safeguard yang memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, nelayan kecil, serta Orang Suku Laut memperoleh ruang yang setara dalam proses penyusunan rencana pengelolaan. Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kawasan yang tidak hanya efektif secara ekologis, tetapi juga adil secara sosial.

Hasil lokakarya ini menghasilkan peta awal pemangku kepentingan, analisis kepentingan dan pengaruh para pihak, rekomendasi peran masing-masing aktor dalam model pengelolaan bersama (co-management), serta penyusunan draf awal Stakeholder Engagement Plan (SEP) yang akan menjadi acuan dalam tahapan pengembangan OECM di kawasan Pulau Cempedak dan sekitarnya.

Kepercayaan yang kembali diberikan kepada FIKP UMRAH sebagai fasilitator dalam proses strategis ini mempertegas posisi universitas sebagai pusat keunggulan (center of excellence) di bidang ilmu kelautan dan perikanan di Kepulauan Riau. Tidak hanya berperan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, FIKP UMRAH juga hadir sebagai mitra ilmiah pemerintah dalam merancang tata kelola kawasan pesisir yang berbasis sains, kolaborasi multipihak, serta mendukung pencapaian target konservasi laut nasional.

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi nyata dari kolaborasi yang sebelumnya telah dibangun antara FIKP UMRAH, DKP Provinsi Kepulauan Riau, dan Yayasan Konservasi Indonesia dalam mendukung pengembangan OECM di Provinsi Kepulauan Riau. Melalui keterlibatan aktif sebagai fasilitator dan mitra akademik, FIKP UMRAH terus memperkuat kontribusinya dalam menghasilkan rekomendasi ilmiah serta mendorong lahirnya kebijakan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang berkelanjutan dan berbasis kolaborasi.

Laporan Oleh:

Widya Septyati, S.P., M.Si.

Editor

M. Johar Rudin,S.Pi.,M.Si

Scroll to Top